Bagi anda yang ingin mengurus admistrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), tak perlu khawatir atau takut Ribet. Sebab di Kantor Kecamatan Kedaton, yang terletak di jalan Rusa No 80 Sukamenanti, warga bisa dengan mudah mendapatkan layanan kartu keluarga dan layanan admistrasi kependudukan lainya. Jika sebelumnya warga harus antri ke Mall Pelayanan Publik Bandar lampung atau Gedung pelayanan satu pintu yang terletak di jalan Dr.Susilo, Teluk betung utara yang jarak nya lumayan jauh dari kelurahan, kini pelayanan bisa anda dapatkan melalui kantor kecamatan masing masing kelurahan. Fitri (42) warga kelurahan sukamenanti Misalnya, saat di jumpai Selasa (3/2), ia mengaku ingin merubah data pada kartu keluarganya, yakni tidak tercantum nama orang tua. Hanya butuh waktu kurang dari 30 menit proses cetak KK baru telah terbit Kembali. “ di dalam KK saya tidak tercantum nama orang tua, ini saya mau rubah, alhamdulilah gak lama antri cuman 1 orang antrian, terus saya masuk ruangan Disdukcapil yang ada di dalam kantor kecamatan, menyerahkan berkas persyaratan berupa KK asli, akta kelahiran dan KTP, gak sampek 30 menit beres,pokoknya sat-set deh pelayanan di kecamatan kedaton” ujar Fitri Hal serupa juga disampaikan oleh imam (50) warga lain dari Kecamatan kedaton yang hendak mengurus surat waris. Menurutnya pelayanan sangat cepat dan ramah. “ saya datang pagi-pagi sekali, sebelum berangkat kerja, saya sedang urus surat waris, dan minta surat pengantar lain sebentar beres, jadi saya bisa lanjut kerja berangkat ke kantor “ tutur Imam (*) Navigasi pos Bukan Sekadar Bagi Makanan: Relawan SPPG Bandar Lampung Percantik Gedung TK yang Rusak Transformasi Pelayanan Publik, Gubernur Mirza Wajibkan ASN Lampung Hidupkan Gerakan ASRI