Rahmawati Herdian Sosialisasikan 4 Pilar kebangsaan

BANDAR LAMPUNG – Di tengah gempuran arus globalisasi dan transformasi digital yang kian kencang, penguatan nilai-nilai kebangsaan menjadi harga mati. Menyadari hal tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rahmawati Herdian, kembali turun ke tengah masyarakat untuk menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan.

Kegiatan yang berlangsung khidmat namun interaktif ini dipusatkan di Jalan Dokter Warsito No. 46, Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (10/2/2026).

Sosialisasi ini bukan sekadar agenda rutin parlemen. Bagi Rahmawati, ini adalah upaya “re-branding” nilai-nilai luhur bangsa kepada lintas generasi. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat yang berpengaruh, kelompok pemuda, mahasiswa, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Dalam pemaparannya, legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung 1 ini menekankan bahwa empat pilar utama—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—adalah jangkar yang menjaga kapal besar Indonesia tetap stabil di tengah badai dinamika sosial politik.

“Empat Pilar Kebangsaan tidak boleh hanya berhenti sebagai hafalan di buku teks. Ia harus menjadi pedoman hidup (way of life) dalam keseharian. Hanya dengan memahami dan mengamalkannya, kita mampu menjaga keutuhan NKRI dari segala ancaman perpecahan,” tegas Rahmawati di hadapan para peserta.

Suasana sosialisasi terasa hidup saat memasuki sesi diskusi. Tidak hanya mendengarkan materi, para peserta diberikan ruang seluas-luasnya untuk menuangkan pandangan serta keresahan mereka terkait implementasi nilai kebangsaan di lingkungan masing-masing.

Beberapa isu yang mencuat antara lain Tantangan Teknologi: Bagaimana nilai Pancasila menjawab penyebaran hoaks. Persatuan dalam Keberagaman: Menjaga toleransi di tingkat akar rumput, serta Peran Pemuda: Menjadikan konstitusi sebagai landasan dalam berinovasi.

Melalui edukasi politik dan kebangsaan ini, Rahmawati berharap masyarakat Lampung semakin melek akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang berlandaskan konstitusi. Dengan semangat persatuan yang kokoh, perbedaan yang ada justru diharapkan menjadi kekayaan, bukan sumber konflik.

Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus merawat semangat kebersamaan demi kemajuan Bumi Ruwa Jurai dan Indonesia secara luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *