Bandar Lampung – Wajah perkantoran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dipastikan akan berubah lebih segar. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) guna mendongkrak kualitas pelayanan publik.

Kebijakan ini diperkuat melalui Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-bersih Kantor (Korve) yang ditetapkan pada 3 Februari 2026. Langkah ini merupakan aksi nyata menindaklanjuti arahan Presiden RI dalam memperkuat budaya kerja yang bersih dan profesional.

Gubernur yang akrab disapa Mirza ini menegaskan bahwa kondisi kantor bukan sekadar urusan estetika atau keindahan mata semata, melainkan indikator kesiapan aparatur dalam melayani rakyat.

“Lingkungan kerja yang bersih mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab. Ini adalah bagian dari upaya kita membangun birokrasi yang profesional,” tegas Mirza. (dikutip dari : tribunlampung.co.id )

Menurutnya, kantor yang tertata rapi akan memberikan dampak psikologis positif, baik bagi ASN yang bekerja maupun masyarakat yang datang bertamu.

Melalui kebijakan ini, budaya gotong royong atau korve kembali diwajibkan secara rutin, bukan sekadar kegiatan seremoni sesaat. Berikut poin-poin yang wajib dijalankan OPD:

  • Pembersihan Total: Mencakup area dalam ruangan hingga luar gedung.
  • Penataan Lingkungan: Perbaikan halaman dan kelancaran saluran drainase.
  • Manajemen Sampah: Penerapan sistem pemilahan sampah organik dan anorganik.
  • Jadwal Rutin: Dilaksanakan minimal satu kali dalam sepekan, yang dimulai serentak sejak Rabu, 4 Februari 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang memantau langsung pelaksanaan di lapangan, menekankan pentingnya kesadaran dari tiap individu ASN.

“Gerakan ini bukan soal bersih-bersih saja, tapi soal membangun kesadaran kolektif. Lingkungan yang nyaman akan berdampak langsung pada produktivitas kinerja pelayanan publik,” ujar Marindo. (dikutip dari : tribunlampung.co.id )

Dengan lingkungan kerja yang “Resik”, Pemprov Lampung optimis pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih maksimal, ramah, dan menyenangkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *