Bandar Lampung

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung dituntut memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait sejumlah proyek infrastruktur yang di tangani satuan kerja ini, bahkan aparat penegak hukum diminta untuk melakukan penyelidikan apabila di temukan pelanggaran. Sudah saatnya Pemkot mengevaluasi kinerja Dinas PU Kota Bandar Lampung.

Tuntutan tersebut disampaikan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung pada Jumat (13/03/2026) pukul 10.00 WIB.

Aksi diikuti sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur di Kota Bandar Lampung.

Aksi unjuk rasa dikemas dalam bentuk “aksi bisu” sebagai simbol keprihatinan sekaligus bentuk protes moral terhadap dugaan permasalahan dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di kota ini.

Koordinator Lapangan Aksi, Rifki Galuh Pratama, menyampaikan bahwa aksi bisu tersebut merupakan pesan moral kepada pemerintah agar lebih terbuka dan transparan dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah.

“Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap penggunaan anggaran pembangunan di Kota Bandar Lampung. Kami memilih aksi bisu sebagai simbol bahwa masih banyak pertanyaan publik yang belum mendapatkan penjelasan secara terbuka terkait sejumlah proyek di Dinas PU Kota Bandar Lampung,” ujar Rifki.

Ia menjelaskan bahwa sebelum aksi dilakukan, pihaknya telah melakukan survei dan investigasi awal yang menemukan adanya indikasi dugaan permasalahan pada sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung.

Diantaranya, Peningkatan Jalan Tirtayasa, Peningkatan Jalan Alimudin, Jalan Cik Ditiro, Pembangunan Gedung PMI Kota, Pembangunan Puskesmas Kopri Raya.

Selanjutnya, Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Way Kandis, Pembangunan Puskesmas Campang Raya, Pembangunan RSUD Tjokro Dipo Tahap I, Pembangunan Rumah Sakit UIN Raden Intan Tahap I dan Tahap II.

Kemudian, Renovasi Gedung BLK Kota Bandar Lampung, Renovasi Gedung Graha MandalaDan Peningkatan Jalan Umbul Kunci Teluk Betung Timur.

Dengan kondisi mulut tertutup, Aksi berlangsung tertib, usai menyampaikan aspirasi nya PERMAHI membubarkan diri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *