BANDAR LAMPUNG Belajar tidak harus selalu di dalam ruangan, seperti kebanyakan seminar dan workshop yang sering kali diselenggarakan di aula atau meeting room. Pelatihan Sastra menulis karya puisi yang di selenggarakan oleh lamban sastra lampung ini Justru memilih nuansa alam terbuka yang sejuk nan asri, namun penuh keakraban. Sambil menikmati udara segar di ruang terbuka yang sejuk, peserta dapat dengan bebas berfikir kreatif, menemukan ide segar dan membuka wawasan baru, lalu menuangkan nya dalam sebuah karya tulis. Kegiatan yang di beri nama “Bengkel Sastra 2026” Di selenggarakan di kawasan hijau Villa Dangau Kedaung, Bandar Lampung selama 4 hari 26-28 Agustus 2026. Salah satu Narasumber Bengkel Sastra 2026 adalah Sastrawan Nasional, Nanang R Supriyatin. Ia menuturkan kegiatan ini bukan hanya melatih kemampuan peserta untuk menulis puisi, namun untuk memperkaya diksi, memilih diksi yang tepat dalam menciptakan karya tulis. Karena dengan diksi yang tepat informasi, menjadi jelas, menarik dan mudah di pahami. Selain itu diksi yang tepat dapat memperkaya aspek pemahaman seseorang dalam memaknai sebuah karya tulis. ” Puisi merupakan kumpulan diksi. Melalui puisi, peserta di bekali langkah langkah menulis puisi, merangkai diksi hingga menjadi karya. Karena puisi adalah cara kita menyentuh kehidupan dengan kata” Ujar Nanang. Ketua panitia bengkel sastra 2026 Fitri Anggraini menuturkan peserta yang mengikuti kegiatan ini telah mengikuti rangkaian seleksi oleh tim Kurator, nantinya karya peserta akan diterbitkan menjadi buku kumpulan puisi yang akan di alih bahasa kan ke bahasa lampung. ” Mereka (peserta) adalah orang orang pilihan terdiri dari beragam kalangan mulai dari siswa, mahasiswa, akademis dan juga praktisi” Ujar Fitri Salah satu peserta bengkel sastra Setiadi Rosasy S.H mengaku antusias mengikuti kegiatan ini, sebagai seorang Advokat Ia merasa perlu menambah pengetahuan menulis guna menunjang profesi nya. ” Seorang Advokat harus memiliki kemampuan menulis tentu tulisanya dalam bentuk naskah yang berkaitan dengan hukum sesuai profesi, kemampuan ini harus terus di asah, kita juga harus punya pemikiran yang terbuka, belajar bisa dari lintas profesi dan komunitas ” Ujar Setiadi (*) Navigasi pos Rumah Warga Kaliawi Bandar Lampung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp35 Juta Dari Potensi Atsiri Menjadi Produk Bernilai: ITERA Dorong Hilirisasi Etnokosmetik Desa Batu Raja