POINNEWS.CO.ID, LAMPUNG TENGAH (SMSI) – Kepolisian terus mengusut kerusuhan yang terjadi di kawasan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Rabu (12/8/2026). Peristiwa yang dipicu konflik lahan tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas dan aset perusahaan mengalami kerusakan hingga terbakar.

Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 26 unit mes karyawan PT BSA terbakar dalam kejadian tersebut. Sejumlah fasilitas lain yang terdampak meliputi kantor perusahaan, pos satpam, gudang genset, gudang pupuk, gudang bahan bakar minyak, gudang bengkel, gudang logistik, serta dua bangunan laboratorium.

Tidak hanya bangunan, sejumlah kendaraan dan alat berat juga ikut terbakar. Polisi mencatat tiga traktor, tiga kendaraan tangki air, tiga truk, satu Ford Ranger double cabin, satu Daihatsu Taft, dan dua sepeda motor terdampak.

Salah satu sepeda motor yang terbakar diketahui milik anggota Brimob yang tengah melakukan pengamanan di lokasi.

Fasilitas penyimpanan bahan bakar juga ikut terdampak. Sebanyak sekitar 9.400 liter solar industri dan 418 liter oli dilaporkan terbakar dalam insiden tersebut.

Meski menimbulkan kerugian material cukup besar, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan kepolisian masih mengumpulkan bukti dan informasi untuk mengungkap secara utuh kejadian tersebut.

“Syukurnya, puji Tuhan, Alhamdulillah, tidak ada korban sama sekali, tidak ada baik korban luka ringan maupun luka berat, apalagi korban jiwa,” ujar Charles, Kamis (13/8/2026).

Konflik Lahan Kembali Memanas

Menurut Charles, kerusuhan tersebut merupakan perkembangan dari konflik lahan yang telah berlangsung antara masyarakat dan PT BSA selama bertahun-tahun.

Ketegangan meningkat setelah masyarakat mengetahui adanya aktivitas pemanenan sawit di area yang menjadi objek sengketa.

Masyarakat menilai pemanenan dilakukan tanpa izin dari mereka. Sementara dari sisi perusahaan, terdapat legalitas yang menjadi dasar pengelolaan lahan.

Masyarakat sendiri mengklaim kawasan tersebut merupakan tanah adat yang belum pernah diperjualbelikan maupun dikerjasamakan dengan perusahaan.

“Pemicunya sebenarnya permasalahan ini kan sudah lama, sudah bertahun-tahun, dan gejolak kemarin kenapa tiba-tiba meningkat secara spontanitas. Masyarakat menilai perusahaan melakukan panen sawit tanpa seizin masyarakat,” jelas Charles.

Massa kemudian masuk ke kawasan perkantoran PT BSA. Situasi berkembang hingga terjadi perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah aset perusahaan.

Kepolisian menyebut aksi tersebut berlangsung secara spontan jika dilihat dari rangkaian dan rentang waktu kejadian.

“Melihat intensitas waktunya itu spontanitas,” kata Charles.

545 Personel Gabungan Dikerahkan

Untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan susulan, aparat gabungan Polri dan TNI masih melakukan pengamanan di sekitar kawasan PT BSA.

Total terdapat 545 personel yang dikerahkan. Mereka terdiri dari Dit Samapta, Dit Intelkam, Dit Reskrimum, Brimob Polda Lampung, Polres Lampung Tengah, Polres Lampung Timur, Polres Metro, serta personel TNI.

Charles mengatakan situasi telah berhasil dikendalikan sejak Rabu sore. Hingga Kamis, kondisi di sekitar lokasi masih aman dan kondusif.

“Kemarin sore pasca kejadian, Bapak Kapolda turun langsung ke lapangan dan kita patut bersyukur Bapak Kapolda datang memimpin langsung pergerakan pasukan ke sana. Situasi berhasil dikendalikan oleh kepolisian dan situasi sampai saat ini sudah aman dan kondusif sejak dari kemarin sore,” ujarnya.

Polisi Kumpulkan Alat Bukti

Selain menjaga keamanan, polisi melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang mengalami kerusakan dan kebakaran.

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kronologi secara menyeluruh serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi perusakan maupun pembakaran.

“Kami dari kepolisian dibantu dari Polda tentunya melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut, mengumpulkan alat bukti, dan nanti hasil dari hasil penyelidikan tentu melalui gelar, apakah nanti ada ditemukan dua alat bukti untuk meningkat kepada tahap penyidikan,” tutur Charles.

Polisi juga meminta masyarakat tidak memasuki area yang telah dipasangi garis polisi. Hal tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan tempat kejadian perkara tidak terganggu.

Masyarakat diminta menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat kembali memicu ketegangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan peristiwa ini kepada pihak kepolisian,” tegas Charles.

Hingga Kamis (13/8/2026), pengamanan masih diperketat di kawasan PT BSA. Aparat gabungan disiagakan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelidikan atas kerusuhan tersebut berlangsung. (*)