Kebakaran terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis malam, 23 April 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp50 juta.

Kepala Bidang Damkarmat Lampung Selatan, Rully, mengatakan laporan kebakaran diterima pihaknya sekitar pukul 19.20 WIB dari Kepala Desa Bumi Restu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari posko Kalianda dan Ketapang menuju lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan, tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas,” kata Rully.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman. Api yang sempat membesar akhirnya berhasil dikendalikan setelah petugas berjibaku di lapangan.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, beberapa bangunan dan fasilitas pondok pesantren mengalami kerusakan cukup parah akibat kebakaran.

Rully menjelaskan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik. Meski demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik di lingkungan tempat tinggal maupun fasilitas umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *