POINNEWS.CO.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Dua pria yang diduga mencoba menggunakan uang palsu untuk bertransaksi di Kota Bandar Lampung harus berurusan dengan polisi setelah aksinya dipergoki seorang pedagang. Keduanya bahkan nyaris menjadi sasaran amuk warga sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kedua pria yang berprofesi sebagai sales itu mendatangi sebuah lapak penjual es dan membeli dua bungkus es dengan total harga Rp10 ribu. Saat melakukan pembayaran, salah seorang menyerahkan uang pecahan Rp100 ribu.

Penjual es, Asep Hidayat, kemudian memeriksa uang tersebut dan merasa ada kejanggalan. Ia menduga uang yang diterimanya bukan uang asli dan langsung menyampaikan kecurigaannya kepada pembeli.

Mendengar hal itu, salah seorang pria segera menarik kembali uang pecahan Rp100 ribu tersebut, lalu menggantinya dengan uang pecahan Rp20 ribu agar transaksi tetap berlangsung.

Namun, pemilik warung terlanjur berteriak meminta bantuan warga karena menduga telah terjadi upaya penggunaan uang palsu. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi langsung berdatangan dan mengamankan kedua pria tersebut.

Situasi sempat memanas karena beberapa warga terpancing emosi. Beruntung, personel Polresta Bandar Lampung yang menerima laporan melalui layanan Call Center 110 segera tiba di lokasi sehingga aksi main hakim sendiri berhasil dicegah.

Polisi kemudian membawa kedua pria beserta barang bukti ke Mapolresta Bandar Lampung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan petugas mengamankan satu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, dua unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan kedua pria tersebut.

Menurut Agustina, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria mengaku memperoleh uang tersebut dari hasil setoran pekerjaan mereka sebagai sales. Meski demikian, pengakuan itu masih terus didalami penyidik.

“Kedua laki-laki ini sehari-harinya bekerja sebagai sales. Kepada penyidik, mereka mengaku mendapatkan uang pecahan Rp100 ribu itu dari uang setoran. Keterangan tersebut masih kami dalami untuk memastikan asal-usul uang tersebut,” kata Agustina, Kamis (6/8/2026).

Hingga kini, polisi baru menemukan satu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

“Sementara yang kami temukan hanya satu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang sempat dibelanjakan oleh kedua laki-laki ini. Kami masih mendalami dari mana uang itu berasal dan apakah ada kaitannya dengan dugaan peredaran uang palsu,” ujarnya.

Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan asal-usul uang tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran uang palsu.

“Peristiwa ini masih diperiksa secara intensif. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan yang disampaikan kedua pria tersebut,” jelas Agustina.

Ia menambahkan, tindakan cepat aparat kepolisian di lapangan berhasil mencegah situasi semakin kondusif dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kedua laki-laki itu sempat nyaris menjadi amukan warga sekitar. Beruntung anggota kami cepat datang ke lokasi sehingga keduanya bisa diamankan dan proses penyelidikan dapat berjalan sesuai prosedur,” tutup Agustina. (*)