Bandar Lampung — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Dari ratusan dapur yang telah beroperasi, puluhan di antaranya diketahui belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, dari total 131 satuan pelayanan pemenuhan gizi, sebanyak 121 dapur sudah berjalan. Namun, hanya sekitar 60 dapur yang telah memiliki sertifikat resmi. Artinya, masih terdapat 61 dapur yang beroperasi tanpa memenuhi standar kesehatan lingkungan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan bahwa proses pemenuhan persyaratan masih terus dilakukan secara bertahap.

Ia menjelaskan, inspeksi kesehatan lingkungan dilakukan oleh petugas puskesmas sebagai langkah awal penilaian kelayakan dapur MBG. Hasil dari inspeksi tersebut kemudian menjadi dasar bagi pengelola untuk melakukan perbaikan.

“Kalau dari hasil pemeriksaan masih ada kekurangan, maka harus diperbaiki terlebih dahulu. Jika belum memenuhi standar, tentu sertifikat belum bisa diberikan,” ujarnya.

Meski demikian, Muhtadi menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan operasional dapur MBG yang belum bersertifikat.

Menurutnya, kewenangan penindakan atau penertiban berada pada instansi lain, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kami sifatnya pembinaan dan pengawasan. Untuk penindakan, itu ada di instansi lain,” tegasnya.

Di sisi lain, kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat dapur MBG berperan langsung dalam penyediaan makanan bagi masyarakat. Standar kebersihan dan keamanan pangan pun menjadi aspek penting yang tidak bisa diabaikan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar kesehatan, sehingga program ini tidak hanya berjalan luas, tetapi juga aman dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *